Halaman ini merangkum informasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Sulawesi Tenggara: cek pajak online, cek plat, pembayaran via SIGNAL dan e-SAMSAT, persyaratan pengesahan STNK, serta jawaban pertanyaan yang sering diajukan.
Topik PKB & SAMSAT Sulawesi Tenggara
Cek pajak Sulawesi Tenggara online
Layanan cek pajak kendaraan Sulawesi Tenggara — PKB, status STNK, dan tunggakan — tersedia melalui SIGNAL dan portal e-SAMSAT.
SelengkapnyaInfo PKB Sulawesi Tenggara
Informasi PKB Sulawesi Tenggara: tarif, jadwal bayar, denda keterlambatan, dan persyaratan pengesahan STNK tahunan.
SelengkapnyaSAMSAT Sulawesi Tenggara online
Bayar PKB Sulawesi Tenggara online tanpa antre — gunakan aplikasi SIGNAL atau layanan e-SAMSAT resmi.
SelengkapnyaSAMSAT per Kota/Kabupaten
Informasi layanan SAMSAT di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara:
- SAMSAT Bombana — samsat bombana
- SAMSAT Buton — samsat buton
- SAMSAT Buton Selatan — samsat buton selatan
- SAMSAT Kendari — samsat kendari
- SAMSAT Kolaka Timur — samsat kolaka timur
- SAMSAT Konawe Kepulauan — samsat konawe kepulauan
- SAMSAT Konawe Selatan — samsat konawe selatan
- SAMSAT Konawe Utara — samsat konawe utara
- SAMSAT Muna — samsat muna
- SAMSAT Wakatobi — samsat wakatobi
Pertanyaan seputar PKB Sulawesi Tenggara
Cek pajak Sulawesi Tenggara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), portal e-SAMSAT, SMS INFO [spasi] nomor polisi ke 8893, atau kunjungi kantor SAMSAT Sulawesi Tenggara terdekat. Masukkan nomor polisi untuk melihat status PKB dan tunggakan.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Sulawesi Tenggara adalah pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan online via SIGNAL atau e-SAMSAT, serta di kantor SAMSAT Sulawesi Tenggara. Siapkan STNK dan KTP untuk pengesahan.
Informasi alamat dan jam operasional kantor SAMSAT Sulawesi Tenggara tersedia di halaman Kontak SAMSAT Sulawesi Tenggara. Untuk layanan di berbagai kota/kabupaten, lihat juga halaman Jaringan SAMSAT di situs ini.
Cek PKB dan cek plat Sulawesi Tenggara dengan memasukkan nomor polisi kendaraan di aplikasi SIGNAL, portal online, atau SMS ke 8893. Pastikan format nomor polisi sesuai kendaraan terdaftar di Sulawesi Tenggara.
Melalui SIGNAL, pengesahan dapat diselesaikan secara digital.
Cek pajak kendaraan melalui: (1) Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), (2) Website e-SAMSAT, (3) SMS ketik INFO [spasi] Nopol kirim ke 8893, atau (4) Kunjungi kantor SAMSAT terdekat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat status pajak.
Untuk pembayaran PKB tahunan: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan uang pembayaran. Untuk 5 tahunan tambahkan BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, dan pastikan kendaraan bebas tilang serta lunas pajak tahun sebelumnya.
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri untuk bayar PKB, pengesahan STNK, dan SWDKLLJ online. Download gratis di Play Store/App Store. Aplikasi ini mendukung e-TBPKP digital sehingga STNK dapat dikirim ke alamat Anda.
Denda PKB = 2% per bulan dari pokok PKB, maksimal 24 bulan (48%). Ditambah denda SWDKLLJ. Manfaatkan program pemutihan pajak jika tersedia dari pemerintah daerah.
SAMSAT Sulawesi Tenggara umumnya buka Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB. SAMSAT Keliling, Drive Thru, dan Corner memiliki jadwal berbeda per wilayah.
BBNKB kendaraan bekas = 1% dari NJKB + ADM STNK (Rp200.000 motor / Rp300.000 mobil) + TNKB (Rp100.000) + SWDKLLJ. Total bervariasi per tipe dan tahun kendaraan.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dikelola Jasa Raharja. Biaya: sepeda motor Rp35.000, mobil penumpang Rp143.000, truk Rp163.000. Sesuai PP No. 36/2008.